Cari Blog Ini

Sabtu, 26 Februari 2011

pembangunan perekonomian


NAMA       : RIKA AGUSTINA
KELAS       : 1EB12
NPM           : 25210942

PEMBANGUNAN EKONOMI
A.Pengertian
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan dan teknik.
1.Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pembangunan ekonomi diarahkan kepada pemantapan sistem ekonomi nasional untuk mendorong kemajuan bangsa dengan ciri-ciri sebagai berikut.
oPerekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
oCabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
oBumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
oPerekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
oAPBN sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
2.Menurut Rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, Pembangunan ekonomi adalahkemampuan ekonomi untuk tumbuh yang cukup tinggi, berkelanjutan, mampu meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat secara luas, serta berdaya saing tinggi didukung oleh penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam mengembangkan sumber-sumber daya pembangunan.
3.Menurut Frank, Andre Gunder. (1984). “Sosiologi Pembangunan dan Keterbelakangan Sosiologi”. Jakarta: Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial. (pp 1-32), Pembangunan Ekonomi adalah perubahan sikap mental penduduk suatu negara serta kesiapan tata nilai yang ada dalam masyarakatnya.
4.Menurut Teori Pertumbuhan & Pembangunan Ekonomi.2000. ISBN 967-942-516-9.300 hlm. NOR AINI HAJI IDRIS, Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah dua konsep yang tidak dapat dipisahkan. Pembangunan bermatlamat menentukan usaha pembangunan yang berterusan dan tidak memusnah dan memupuskan sumber asli. Manakala teori dan model pertumbuhan yang dihasilkan dijadikan panduan dan penggubalan dasar negara. Konsep pembangunan ini dikupas dalam teori pertumbuhan dan pembangunan dan cuba menganalisa secara kritikal dengan melihata kesesuaiannya dalam konteks negara. Walaupun tidak semua teori atau model dapat digunakan, namun perbincangan mengenai peranan faktor pengeluaran termasuk buruh, tanah, modal dan pengusaha boleh menjelaskan sebab-sebab berlakunya ketiadaan pembangunan dalam sebuah negara. Pada peringkat awal, pendapatan per kapita menjadi pengukur utama bagi pembangunan. Walau bagaimanapun, melalui perubahan masa, aspek pembangunan manusia dan pembangunan lestari semakin ditekankan. Pembangunan lestari melihat kepada aspek kebajikan generasi akan datang melalui kehendak masa kini. Lantas, diandaikan bahwa konsep pembangunan dan pertumbuhan tidak ditafsirkan dari perspektif ekonomi semata-mata, malah merangkumi pelbagai disiplin seperti pendidikan, perindustrian dan perkhidmatan.
5.Menurut Pendapat Rogers dan Svenning (1969), ciri modernisasi pada tingkat individual berkaitan dengan pembangunan pada tingkat masyarakat. Modernisasi merupakan proses perubahan individual dari gaya hidup tradisional ke suatu cara hidup yang lebih kompleks, secara teknologis lebih maju dan berubah cepat.
Perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusiaan, yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri.
Prioritas masalah utama, Pembangunan ekonomi adalah perbedaan yang mencolok dalam tingkat pendapatan masyarakat di negara-negara maju dengan negara-negara miskin. Inilah sebabnya timbul perhatian para perencana pembangunan waktu itu terpusat keinginan meningkatkan pendapatan perkapita bagi negara-negara baru. Hal tersebut diasumsikan, jika pendapatan perkapita berhasil ditingkatkan, maka masyarakat ataupun bangsa yang bersangkutan dengan sendirinya berhasil pindah dari tahap lessdeveloped ke tahap developed.
B.Faktor
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang , dan hasil laut sangat mempengaruhi pertumbuhan industry suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan. dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar  potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya alam dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sisoal kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik dan sistem yang berkembang dan berlaku.
C.Sumber Pembiayaan Pembangunan Ekonomi
1.Simpanan domestik
2.Investasi asing
3.Bantuan luar negeri:
4.Bantuan Ekonomis
5.Bantuan Teknis
6.Bantuan Militer
D.Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Ekonomi
  1. Pendapatan Nasional
  2. Produk Nasional (PNB)
  3. Kesempatan Kerja
  4. Perekonomian yang stabil
  5. Neraca Pembayaran Luar Negeri
  6. Distribusi Pendapatan yang Merata
E. Masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Pembangunan ekonomi di Indonesia
1. Masalah Kependudukan:
a) Jumlah penduduk yg sangat besar
b) Laju pertumbuhan penduduk yang pesat
c) Komposisi penduduk menurut umur yg tidak menguntungkan
d) Penyebaran penduduk yg tidak merata
e) Arus urbanisasi yg relatif tinggi
Solusinya :
a)Mengendalikan tingkat kelahiran dg Program KB
b)Menurunkan tingkat kematian ibu & anak melalui program Peningkatan gizi keluarga
c)Mengadakan transmigrasi lokal maupun nasional sebagai penyebaran penduduk
d)Menyelenggarakan proyek-proyek di daerah serta proyek padat karya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi arus urbanisasi
2. Masalah Kemiskinan
Solusinya :
a)Kebijakan Trilogi Pembangunan
b)Kebijakan Inpres Desa Tertinggal (IDT)
c)Pemberian Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)
d)Kebijakan Intensifikasi Khusus (Insus)
e)Pemberdayaan Koperasi
f)Pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK)
g)Pengembangan Kawasan Terpadu
h)Program Bapak Angkat untuk Usaha Kecil
3.Lapangan Pekerjaan
Solusinya :
a)Peningkatan Pendidikan
b)Pemberian Kursus-kursus Ketrampilan
c)Pemerataan Pembangunan
d)Proyek-proyek padat karya
e)Pemberian Kredit-kredit Usaha Kecil
F.Dampak Pembangunan Ekonomi
1.Dampak Positif:
a)Terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat
b)Pendapatan masyarakat akan bertambah shg kesejahteraan masyarakat meningkat
c)Fasilitas umum dapat terpenuhi
d)Terjadi perubahan struktur ekonomi dari agraris ke industri
  1. Dampak Negatif
a)Meningkatnya urbanisasi
b)Terjadinya pencemaran lingkungan
c)Perusakan lingkungan hidup karena industri yang tidak terkontrol
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/13564561/Tugas-Pengertian-Pembangunan-Ekonomi

Selasa, 22 Februari 2011

KEBIJAKAN PEREKONOMIAN


NAMA            : RIKA AGUSTINA
KELAS           : 1EB12
NPM               : 25210942

KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA
IIlmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.
Berbicara soal negara, tentu tidak bisa dilepaskan dari cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya yaitu ilmu politik. Melalui ilmu politik ini individu-individu yang terlibat dalam organisasi yang disebut sebagai negara dapat memainkan perannya untuk mengatur sebuah negara agar dapat mencapai tujuannya yang telah dicita-citakan melalui semua kebijakan, termasuk kebijakan ekonomi.
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.
B. PERMASALAHAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945-sebagai landasan idil-berorientasi pada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (tidak mengenal pada pemerasan dan eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya persamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama-bukan kemakmuran bagi seseorang).[1]
Secara garis besar, sistem ekonomi Indonesia berlandasakan pada Pancasila dan UUD 1945 mengandung nilai yang sama dengan nilai-nilai yang terdapat pada sistem ekonomi Islam yang landaskan pada Al Quran dan Hadits Rasullah Muhammad SAW. Persamaan nilai tersebut adalah usaha untuk mencapai nilai keadilan dalam bidang ekonomi untuk setiap individu baik dengan menggunakan sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maupun dengan menggunakan sistem ekonomi Islam.
Tetapi pada kenyataannya, sistem ekonomi Indonesia memiliki banyak wajah. Keberagaman wajah inilah yang membuat sistem ekonomi Indonesia dalam praktiknya seperti tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi landasannya. Hal ini dapat dibuktikan, meskipun sistem ekonomi Indonesia memiliki nilai keadilan, tetapi masih saja terjadi ketidakadilan ekonomi di tengah masyarakat, seperti semakin tingginya kesenjangan sosial karena kemiskinan yang belum dapat ditangani dengan baik dan juga masih adanya kebijakan ekonomi yang kurang berpihak kepada rakyat.
Hal ini yang menjadi permasalahan dalam ekonomi Indonesia karena pada dasarnya sistem ekonomi Indonesia ingin memberikan keadilan dalam bidang ekonomi kepada setiap rakyat Indonesia, tetapi kenyataannya tidak demikian, masih jauh panggang dari api. Dan Islam, melalui sistem ekonomi berusaha memberikan smart solution atas permasalahan yang terjadi.
[1] Sri Edi Swasono, “Sistem Ekonomi Indonesia”, makalah disampaikan dalam seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat Sistem Ekonomi Indonesia, Jakarta, 19 Februari 2002
Sistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 memiliki nilai keadilan. Maksud dari nilai keadilan ini adalah sistem ekonomi Indonesia menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi bagi setiap rakyatnya sehingga kesenjangan sosial tidal lagi terlihat dengan jelas serta dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan negara.
Sistem ekonomi Indonesia secara otomatis menjadi pedoman lahirnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada kenyataannya, setiap kebijkan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasakan tidak adil bagi sebagian lapisan masyarkat di Indonesia. Sebagai contoh, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tingkat kesejahteraan masyarakat yang kurang baik, membuat kehidupan masyarakat lapisan menengah, terutama menengah ke bawah menjadi sedikit lebih sulit dari sebelumnya. Di sisi lain, ada satu lapisan masyarakat, hidupnya jauh dari kesulitan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah belum bisa memenuhi nilai keadilan dalam sistem ekonomi Indonesia.
Sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada sistem ekonomi campuran, sebuah sistem ekonomi yang biasa digunakan oleh negara berkembang. Kebijakan ekonomi Indonesia berdasarkan sistem ekonomi campuran masih mengarah kepada sistem atau kebijakan ekonomi kapitalis yang terbukti hanya memberikan dampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Sudah dapat ditebak, situasi perekonomian Indonesia menjadi kurang kondusif karena kebijakan-kebijakan ekonomi yang dinilai kurang tepat dengan situasi perekonomian Indonesia.

Ada beberapa perbedaan dalam efek ekonomi dari kebijakan moneter dan fiskal, pada komposisi output, efektivitas dari kebijakan dua jenis dalam memenuhi tujuan-tujuan makroekonomi pemerintah, dan juga waktu untuk terlibat kesenjangan fiskal dan perubahan kebijakan moneter berpengaruh. Kami akan mempertimbangkan masing-masing pada gilirannya.
Kebijakan moneter sering dilihat sebagai sesuatu dari instrumen kebijakan tumpul - mempengaruhi semua sektor ekonomi meskipun dengan cara yang berbeda dan dengan dampak variabel.
Sebaliknya, kebijakan fiskal dapat ditargetkan untuk mempengaruhi kelompok-kelompok tertentu (misalnya peningkatan berarti-diuji manfaat bagi keluarga berpenghasilan rendah, penurunan tingkat pajak perusahaan kecil-menengah, tunjangan untuk bisnis investasi di daerah tertentu).
Pertimbangkan sebagai contoh efek baik menggunakan moneter atau kebijakan fiskal untuk mencapai suatu peningkatan pendapatan nasional karena sebenarnya terletak di bawah potensi PDB PDB (yaitu ada kesenjangan output negatif).
(i) Kebijakan moneter ekspansi
Suku bunga yang lebih rendah akan mengakibatkan peningkatan konsumen dan pembelanjaan modal usaha yang keduanya meningkatkan pendapatan nasional. Karena hasil pengeluaran investasi dalam modal saham yang lebih besar, maka pendapatan di masa depan juga akan lebih tinggi melalui dampak LRAS.
(ii) Kebijakan fiskal ekspansi
Ekspansi kebijakan fiskal (yaitu peningkatan pengeluaran pemerintah) menambahkan langsung ke cadangan devisa tapi kalau dibiayai oleh pinjaman pemerintah yang lebih tinggi, dan hal ini dapat menyebabkan kenaikan suku bunga investasi yang lebih rendah. Hasil bersih (dengan menyesuaikan kenaikan G) adalah sama peningkatan pendapatan sekarang. Namun, karena pengeluaran investasi lebih rendah, persediaan modal lebih rendah daripada itu pasti, sehingga pendapatan masa depan yang lebih rendah.
Waktu Lambannya Moneter dan Kebijakan Fiskal
Moneter dan kebijakan fiskal berbeda dalam kecepatan yang masing-masing berlaku.
Kebijakan moneter di Indonesia fleksibel (suku bunga dapat berubah setiap bulan) dan perubahan tingkat darurat dapat dibuat dalam pertemuan RDG, sedangkan perubahan dalam perpajakan memakan waktu lebih lama untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan. Karena perencanaan membutuhkan modal investasi untuk masa depan, mungkin diperlukan beberapa waktu sebelum penurunan suku bunga ini diterjemahkan ke dalam peningkatan pengeluaran investasi. Biasanya memerlukan waktu enam bulan - dua belas bulan atau lebih sebelum efek perubahan dalam kebijakan moneter Inggris dirasakan.
Dampak peningkatan pengeluaran pemerintah dirasakan segera setelah terjadi pengeluaran dan pemotongan pajak langsung dan tidak langsung makan melalui ke dalam ekonomi cukup cepat.Namun, cukup waktu mungkin lewat antara keputusan untuk mengadopsi program pengeluaran pemerintah dan pelaksanaannya. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah undershot pada pengeluaran yang direncanakan, sebagian karena masalah dalam staf tambahan yang cukup menarik menjadi kunci pelayanan publik seperti transportasi, pendidikan dan kesehatan.
Pengurangan hutang luar negeri pemerintah melalui penerbitan surat-surat berharga dari pemerintah RI layak dilakukan untuk menjaga rasio keseimbangan antara hutang luar negeri dengan cadangan devisa dan pengurangan ketergantungan terhadap valuta asing yaitu US Dollar.
Pengurangan sistem ekonomi konglomerasi yang mengarah ke kapitalisme harus dihindari dan diubah ke ekonomi kerakyatan agar struktur fundamental ekonomi makro nasional kuat karena dilandasi oleh usaha-usaha kecil menengah yang tidak rentan dengan krisis ekonomi.
Upaya terakhir adalah penegakan GCG (Good Corporate Governance) baik di sektor pemerintahan maupun swasta nasional dan pihak-pihak asing yang menanamkan modalnya di Indonesia; GCG tersebut harus disertai dengan pemberantasan korupsi di semua bidang administrasi maupun birokrasi pemerintahan, pajak serta aparat penegak hukum bagi penegakan law enforcement di Indonesia.

sistem ekonomi



NAMA      : RIKA AGUSTINA
KELAS     : 1EB12
NPM          : 25210942


                                    SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur factor produksinya.  Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.  Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan .
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl max komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni sofiet dan banyak negara Eropa Timur   lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya kuba, korea utara, Vietnam  dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalism  untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara blok timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi.


Macam-macam sistem ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi.
 Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.




Sistem ekonomi sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.


Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.

Sistem perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.