Cari Blog Ini

Senin, 30 Juni 2014

Aib ku, Aib kita ! Mengapa harus diumbarkan????

Tanpa maksut untuk menggurui atau menyidir siapa pun dan bukan bermaksut juga sok menjadi manusia paling benar , karna sesungguhnya kita manusia tempatnya salah dan lupa. Ini hanya tuangan dari apa yang ada di benak saya saat ini dan sebagai penambah pemahaman kita.


Manusia merupakan makhluk  paling sempurna yang di ciptakan Allah karena manusia dibekali oleh akal dan pikiran yang tidak dimiliki oleh makhluk lainya. Dan dunia merupakan tempat yang diciptakan Allah untuk manusia dan sebagai ladang amal untuk bekal di akhirat.  Namun tak sedikit pula yang terlena dalam persaingan dunia yang menginginkan kemenangan dari berbagai perkara di dunia yang belum tentu argumenya itu benar, selalu menzolimi orang lain, memfitnah orang lain, dan selalu menganggap dirinya lah yang paling benar. Dalam tulisan saya kali ini saya akan sedikit berbagi pengetahuan dan membahas tentang sesuatu yang berhubungan yaitu fitnah dan mengumbar keburukan orang lain . Ada pepatah yang berbunyi mengalah bukan berati kalah dan menang bukan berati benar. Pertama saya akan membahas tentang fitnah :

A'udzu billahi mina'sy-shaytani 'r-rajim Bismillahi 'r-Rahmani 'r-Rahim.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. al-Hujurat: 6)

Kata-kata ini sebuah kebenaran, sebuah perintah untuk semua orang untuk digunakan, untuk mencek setiap berita buruk yang datang. Jika terjadi kebingungan dalam masyarakat karena berita buruk yang kalian dengar, dari orang yang korup, maka jangan membuat fitnah dan menyebarkan fitnah itu. Wahai manusia jika seseorang yang buruk (korup) datang kepadamu dengan berita yang buruk dan palsu yang dia bawa dan menuduh seseorang terhadap sesuatu yang tidak mereka lakukan, maka periksalah berita itu terlebih dahulu, karena dengan begitu maka kalian tidak akan terjatuh ke dalam dosa besar (fitnah), yaitu dosa fitnah karena kalian percaya terhadap berita buruk yang kalian dengar dari orang yang buruk itu dan turut menyebarkannya.

wa laa tajassasu wa laa yaghtab ba`dakum ba`da ayyuhibu ahadakum an yaakulu laham akhihi maytan.

Janganlah memata-matai saudaramu, dan janganlah kalian menjelek-jelekkan satu sama lain. Apakah kamu ingin memakan daging mentah, bangkai saudaramu yang sudah mati? Dan Allah tidak suka dengan hal itu. Laa yaghtab ba`dakum ba`da. Jangan menjelek-jelekkan satu sama lain, jangan bicara buruk tentang satu sama lain, karena dengan itu Allah akan menempatkan kalian di bawah hukumanNya dan mengambil seluruh hasanat (kebaikanmu) dan memberikan kebaikan amal ibadahmu kepada orang yang kalian dzalimi, dan mengambil keburukan dosa-dosa orang yang kalian dzalimi dan diberikan kepadamu.

Al-Mumtahana (60) : 5
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Al-Qalam (68) : 11
هَمَّازٍ مَّشَّاء بِنَمِيمٍ
yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,
surat Al-Hujuraat ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. 


“Barangsiapa mengintai-intai keburukan saudaranya semuslim, maka Allah akan mengintai-intai keburukannya. Barangsiapa diintai keburukannya oleh Allah, maka Allah akan mengungkitnya (membongkarnya) walaupun dia melakukan itu di dalam (tengah-tengah) rumahnya”. (H.R. Ahmad)
Dari Abu Hurairah r.a, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda : “Takutlah kamu terhadap prasangka. Sebab sesungguhnya prasangka adalah sedusta-dusta pembicaraan. Janganlah kamu mencari-cari dan meneliti kesalahan orang lain, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling belakang membelakangi . Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana Allah telah memerintahkan kepadamu. Orang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak saling menzhalimi, tidak saling merendahkan dan tidak saling menghina. Takwa adalah di sini, takwa adalah di sini”, sambil Rasulullah menunjuk ke a rah dada. Kemudian melanjutkan sabdanya : “Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim adalah haram atas muslim yang lain akan darah, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuhmu dan rupamu, tetapi Allah melihat kepada hatimu”. (H.R. Muslim)

  


Ada pepatah yang berbunyi “ BAHWA ORANG – ORANG BESAR SENANG BERBICARA TENTANG IDE – IDE, SEMENTARA ORANG BIASA – BIASA SUKA BERBICARA TENTANG DIRI MEREKA SENDIRI DAN ORANG – ORANG KECIL SUKA MEMBICARAKAN ORANG LAIN “.

Alangkah lebih indahnya kita sesama muslimah saling menjaga perasaaan menghormati perbedaan dan saling menutup aib sesame muslimah. Tentu hati akan menjadi tentram tidak ada kesalah pahaman, tidak ada perselisihan.
Mari kita sesama wanita muslimah saling menjaga lisan dan hati. Orang yang merendah bukan berati rendah diri dan tak berani. Dan ingat orang yang dizolimi doanya cepat dikabulan oleh ALLAH.


http://fazzaro.wordpress.com/2011/06/01/dalil-al-quran-dan-hadits-tentang-fitnah/



Selasa, 24 Juni 2014

penetapan harga transfer dan perpajakan indonesia



Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
Harga transfer sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
konsep awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.
Keanekaragaman sistem pajak nasional
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.
Jenis-jenis Pajak
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
  • Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
  • Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
  • Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
  • Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
  • Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Pemakaian terhadap sumber laba dari luar negeri dan pemajakan ganda
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalamwilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeriitu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar Negeri
Pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan ataslaba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, danroyalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilanluar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
  1. Pendapatan pasif
  2. Pendapatan jasa keuangan
  3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
  4. Pendapatan transportasi
  5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangantimbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dansumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinyamencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerikaserikat.
Penetapan harga transer internasional
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalahpenentuan harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor diantaranya :
  1. Faktor Pajak
  2. Faktor Tarif
  3. Faktor Daya Saing
  4. Faktor Evaluasi Kerja
Metodologi penentuan harga transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biayaselisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhanauntukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak,merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadiapabila sistem arbiter digunakan.Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yangmemuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi biayaini berada dari satu negara ke negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
  1. Metode harga tidak terkontrol yang setara (bebas)
    Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalamtransaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yangtidak berkaitan.
  2. Metode transaksi tidak terkontrol yang setara (bebas)
    Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkatroyalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yangsama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
  3. Metode harga jual kembali
    Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
  4. Metode biaya plus (biaya lebih)
    Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jikasuatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
  5. Metode laba sebanding
    Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
  6. Metode pemisahan laba
    Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian labayang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
  7. Metode penentuan harga lainnya
    Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Praktik harga transfer
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yangmempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalahmengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasikerja yang setara.
Masa Depan
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan. Teknologi dan perekonomian globalmenimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwasetiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapatdikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruhdunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar.

ESSAI
1.       Apa maksud dari metode Metode Biaya-Plus?

Metode Biaya-Plus adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan menambahkan tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa pada harga pokok penjualan yang telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
2.       Metode Penentuan Harga Transfer (transfer pricing) dapat diterapkan menjadi 5 metode. Apa saja, sebutkan!
-Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa
-Metode Harga Penjualan Kembali
-Metode Biaya-Plus
-Metode Pembagian Laba
-Metode Laba Bersih Transaksional
3.       Harga transfer secara pejoratif diartikan sebagai ….
Jawab :  sebagai harga yang ditetapkan oleh perusahaan multinasional dengan maksud untuk mengalokasikan penghasilan dari suatu perusahaan ke perusahaan lainnya pada negara yang berbeda dalam perusahaan multinasional tersebut dengan tujuan menurunkan laba kena pajak dinegara yang mempunyai tarif pajak tinggi dan mengalihkan labanya di negara lain yang tarif pajaknya rendah atau bahkan nol. Dampak dari harga transfer adalah harga yang terlalu tinggi ataupun harga yang terlalu rendah.

MENEJEMEN RESIKO KEUANGAN

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.
  1. Komponen Utama Risiko Mata Uang Asing
Untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga, dan harga sekuritas, industri jasa keuangan banyak menawarkan produk lindung nilai keuangan, seperti swap, suku bunga, dan juga opsi. Kebanyakan instrument keuangan tersebut diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca oleh sejumlah perusahaan yang melakukan pelaporan keuangan secara internasional. Akibatnya, risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan instrument ini sering kali tertutupi, dan sampai sekarang pembuat standar akuntansi dunia melakukan pembahasan atas prinsip pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk keuangan ini. Materi pembahasan ini salah satunya adalah membahas pelaporan internal dan masalah pengendalian yang terkait dengan masalah yang sangat penting
Ada beberapa komponen utama dalam risiko mata uang asing, yaitu:
  • Accounting risk (risiko akuntansi): Risiko bahwa perlakuan akuntansi yang lebih disukai atas suatu transaksi tidak tersedia.
  • Balance sheet hedge (lindung nilai neraca): Mengurangi eksposur valuta asing yang dihadapi dengan membedakan berbagai aktiva dan kewajiban luar negeri suatu perusahaan.
  • Counterparty (pihak lawan): Individu/lembaga yang terpengaruh dengan suatu transaksi.
  • Credit risk (risiko kredit): Risiko bahwa pihak lawan mengalami gagal bayar atas kewajibannya.
  • Derivatif: Perjanjian kontraktual yang menimbulkan hak atau kewajiban khusus dengan nilai yang berasal dari instrument atau komoditas keuangan lainnya.
  • Economic exposure (eksposur ekonomi): Pengaruh perubahan kurs valuta asing terhadap biaya dan pendapatan perusahaan di masa depan.
  • Exposure management (manajemen eksposur): Penyusunan strukturdalam perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kursterhadap laba.
  • Foreign currency commitment (komitmen mata uang asing): Komitmen penjualan/pembelian perusahaan yang berdenominasi dalam mata uang asing.
  • Inflation differential (perbedaan inflasi): Perbedaan dalam laju inflasi antar dua negara atau lebih.
  • Liquidity risk (risiko likuiditas): Ketidakmampuan untuk melakukan perdagangan suatu instrument keuangan dengan tepat waktu.
  • Market discontinuities (diskontinuitas pasar): Perubahan nilai pasar secara mendadak dan signifikan.
  • Market risk (risiko pasar): Risiko kerugian akibat perubahan tak terduga dalam harga valuta asing, kredit komoditas, dan ekuitas.
  • Net exposed asset position (risiko potensial posisi aktiva bersih): Kelebihan posisi aktiva terhadap posisi kewajiban (juga disebut sebagai posisi positif).
  • Net exposed liability position (risiko potensial posisi kewajiban bersih): Kelebihan posisi kewajiban terhadap posisi aktiva (juga disebut sebagai posisi negatif).
  • Net investment (investasi bersih): Suatu posisi aktiva atau kewajiban bersih yang terjadi pada suatu perusahaan.
  • National amount (jumlah nasional): Jumlah pokok yang dinyatakan dalam kontrak untuk menentukan penyelesaian.
  • Operational hedge (lindung nilai operasional): Perlindungan risiko valutaasing yang memfokuskan pada variabel yang mempengaruhi pendapatandan beban suatu perusahaan dalam mata uang asing.
  • Option (opsi): Hak (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual suatu kontrak keuangan sebesar harga yang ditentukan sebelum atau pada saat tanggal tertentu di masa datang.
  • Regulatory risk (risiko regulator) : Risiko bahwa suatu undang-undang public akan membatasi maksud penggunaan suatu produk keuangan.
  • Risk mapping (pemetaan risiko) : Mengamati hubungan temporal berbagai risiko pasar dengan berbagai variabel laporan keuangan yang mempengaruhi nilai perusahaan dan menganalisis kemungkinan terjadinya.
  • Structural hedges (lindung nilai struktural): Pemilihan atau relokasi operasi untuk mengurangi keseluruhan eksposur valuta asing suatu perusahaan.
  • Tax risk (risiko pajak): Risiko bahwa tidak adanya perlakuan pajak yang diinginkan.
  • Translation exposure (eksposur translasi): Mengukur pengaruh dalam mata uang induk perusahaan atas perubahan valuta asing terhadap aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam mata uang asing.
  • Transaction potential risk (risiko potensial transaksi): Keuntungan atau kerugian valuta asing yang timbul dari penyelesaian atau konversitransaksi dalam mata uang asing.
  • Value at risk (nilai atas risiko): Risiko kerugian atas portofolio perdagangan suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan dalam kondisi pasar.
  • Value driver (pemicu nilai): Akun-akun neraca dan laporan laba rugi yangmempengaruhi nilai perusahaan.
2.      Tugas Dalam Mengelola Mata Uang Asing
Manajemen risiko dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengidentifikasi, mengendalikan/mengelola risiko keuangan yang dihadapi secara aktif. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan berikut:
  • Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan, atau risiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
  • Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Contohnya pada perusahaan manufaktur, ia dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang, sehingga dapat berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran.
  • Para pemberi pinjaman, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi. Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang dikelola pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi dalam instrument tertentu tanpa harus membeli atau menjual instrument terkait secara nyata. Karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.
3.      Pendefinisian dan Perhitungan Risiko Translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi. Translasi tidak sama dengan konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen DollarAS.
Potensi risiko translasi ini mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan.
Risiko translasi dapat dihitung dengan 2 cara, yaitu:
  • Dikatakan potensi risiko positif apabila aktiva terpapar lebih besar daripada kewajiban (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan (nilai mata uang asing menurun) menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing (nilai mata uang asing meningkat) menghasilkan keuntungan translasi.
  • Potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Selain potensi risiko translasi pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini juga berpusat pada potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
4.      Perbedaan Risiko Akutansi dengan Risiko Ekonomi
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestik mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai.
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
  • antisipasi pergerakan kurs,
  • pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
  • perancangan strategi perlindungan yang memadai,
  • pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
5.      Strategi Perlindungan Nilai Tukar dan Perlakuan Akuntansi yang Diperlukan
Setelah mengidentifikasi potensi risiko, selanjutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan potensi risiko tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.
  • Lindung Nilai Neraca
Strategi perlindungan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar, yang akan dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
Contoh metode lindung nilai pada suatu anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhadap devaluasi adalah:
  1. Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi berjalan.
  2. Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untukekspansi modal kepada induk perusahaan.
  3. Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dari piutang dagangyang beredar dalam mata uang local.
  4. Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang local.
  5. Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
  6. Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan danaktiva lainnya dalam mata uang local yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
  7. Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat
  • Lindung Nilai Operasional
Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur.
  • Lindung Nilai Kontraktual
Salah satu bentuk lindung nilai dengan instrumen keuangan, baik instrument derivatif maupun instrument dasar. Produk instrument ini mencakup kontrak forward, future, opsi, dan gabungan ketiganya dikembangkan. Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
Perlakuan Akuntansi
Sebelum standar dibuat, standar akuntansi global untuk produk derivatif tidak lengkap, tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap. Kebanyakan instrument keuangan, yang sifatnya dapat dieksekusi, diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca. Kemudian FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 (revisi) berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivative keuangan.
Provisi dasar standar ini adalah:
  1. Instrument-instrumen derivatif dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban. Instrumen derivatif dicatat sebesar nilai wajarnya, termasuk yang melekat pada kontrak utama yang tidak dicatat sebesar nilai wajarnya.
  2. Keuntungan atau kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivatif, bukan termasuk aktiva atau kewajiban, namun diakui sebagai laba jika direncanakan sebagai lindung nilai.
  3. Lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung nilai secara tepat harus mengimbangi keuntungan atau kerugian sesuatu yang dilindung nilai.
  4. Hubungan lindung nilai harus terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pembaca laporan.
  5. Keuntungan/kerugian dari investasi bersih dalam mata uang asing (posisi aktiva atau kewajiban terpapar bersih) pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya. Selanjutnya direklasifikasikan ke dalam laba berjalan jika anak perusahaan tersebut dijual atau dilikuidasi.
  6. Keuntungan/kerugian dari lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif. Keuntungan/kerugian diakui dalam laba apabila transaksi yang diperkirakan terjadi itu mempengaruhi laba.
Namun, meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuan derivatif, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk mengimbangi risiko valas.
6.      Masalah Akuntansi dan Pengendalian Terkait Dengan Manajemen Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing 
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap Negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut:
  • Perdagangan internasional
  •  Licensing
  • Franchising
  • Usaha patungan
  • Akuisisi perusahaan
  • Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment (DFI). Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri.
Manajemen dapat menggunakan pengendalian terhadap nilai tukar mata uang asing dengan lindung nilai. Namun, setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program lindung nilai tersebut. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktek menajamen risiko. Penilaian kinerja program manajemen risiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat untuk digunakan. Jadi intinya, pengendalian keuangan yang efektif adalah dengan sistem evaluasi kinerja.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh prodram manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian trasuri perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
Dalam banyak organisasi, manajemen risiko valuta asing tersentralisasi pada kantor pusat perusahaan. Hal ini memungkinkan para manajer anak perusahaan untuk berkonsentrasi pada usaha intinya. Namun demikian, ketika membandingkan hasil actual dan hasil yang diperkirakan, sistem evaluasi harus memiliki acuan yang digunakan untukmembandingkan keberhasilan perlindungan risiko perusahaan.
Sumber:


ESSAI :
1.Jelaskan definisi dari manajemen risiko adalah
Jawab :  Suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
2.Sebutkan  tujuan utama manajemen risiko keuangan
Jawaban : tujuan menejemen resiko adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
3.Sebutkan kegunaan merancang strategi lindung nilai
Jawaban :  untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan potensi risiko tersebuh tal ini dapat dilakukan dengan lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.