Cari Blog Ini

Jumat, 18 Januari 2013

TUGAS BAHASA INDONESIA TUGAS 4


Tema   : Pajak
Topik   : Perhitungan PPh pasal 21

BAB I Pendahuluan
1.1        Latar Belakang
1.2        Batasan Masalah
1.3        Tujuan Penulisan
1.4        Sistematika Penulisan
BAB II Tinjauan Pustaka
2.1       Pengertian PPh pasal 21
2.2       pemotong pajak
2.3       Tarif PPh pasal 21
BAB III Pembahasan
3.1       Contoh Perhitungan PPh pasal 22
BAB IV Penutup
Daftar Pustaka

                                   
         1.1        Latar Belakang
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No. 252/PMK.03/2008, tanggal 31 Desember 2008 tentang Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi,  SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun pajak 2009 dapat dipastikan tidak ada lagi.
Oleh karena itu harus ada pembangunan agar bisa menunjang dan memaksimalkan hasil tersebut. Dan demikian pemerintah harus memungut pajak dari masyarakat baik suka rela atau paksaan. Dan demikian pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan menurut undang – undang perpajakan PPH pasal 21.
1.2        Batasan Masalah
Dalam penulisan ini hanya membahas pengertian  pajak penghasilan pasal 21, subjek dan objek pajak penghasilan pasal 21,tariff pajak penghasilan 21 dan contoh kasus pajak pengasilan 21.
1.3        Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini untuk menambah pengetahuan, tariff dan cara penghitungan pajak penghasilan pasal 21.
1.4        Sistematika Penulisan
Untuk memberi gambaran secara umum mengenai pokok pembahasan dalam penulisan ini, maka penulis memberikan keterangan secara garis besar
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini berisi keteragan umum mengenai penulisan ini , terdiri dari latar belakang,batasan masalah,tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menjelaskan mengenai teori-teori mengenai PPh pasal 21 , meliputi pengertian PPh pasal 21 , Subjek dan Objek PPh 21 dan Tarif PPh 21.
BAB III : PEMBAHASAN
Dalam bab ini penulis akan memberikan contoh kasus untuk perhitungan PPh pasal 21.
BAB IV : PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan keseluruhan dari penulisan ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
   
BAB ll
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  pengertian pajak penghasilan pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.
2.2               pemotongan PPH pasal 21
·         Pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan.
·         Bendahara pemerintah baik pusat maupun daerah.
·         Dana pensiun atau badan lain seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan badan-badan lainnya.
·         Orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas serta badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain kepada jasa tenaga ahli, orang pribadi dengan status subjek pajak luar negeri, peserta pendidikan, pelatihan dan magang.
·         Penyelenggara kegiatan, termasuk badan pemerintah, organisasi yang bersifat nasional dan internasional, perkumpulan, orang pribadi serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan.
2.3              penghasilan yang di potong PPH pasal 21
·         Pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi dan badan.
·         Bendahara pemerintah baik pusat maupun daerah.
·         Dana pensiun atau badan lain seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan badan-badan lainnya.
·         Orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas serta badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain kepada jasa tenaga ahli, orang pribadi dengan status subjek pajak luar negeri, peserta pendidikan, pelatihan dan magang.
·         Penyelenggara kegiatan, termasuk badan pemerintah, organisasi yang bersifat nasional dan internasional, perkumpulan, orang pribadi serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan
2.4              Tarif PPH pasal 21
  1. Pegawai tetap, penerima pensiun bulanan, bukan pegawai yang memiliki NPWP dan menerima penghasilan secara berkesinambungan dalam 1 (satu) tahun dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang PPh dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP dihitung berdasarkan sebagai berikut:
    1. Pegawai Tetap: Penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 6.000.000,00 setahun atau Rp 500.000,00 sebulan); dikurangi iuran pensiun, Iuran jaminan hari tua, dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
    2. Penerima Pensiun Bulanan: Penghasilan bruto dikurangi biaya pensiun (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 2.400.000,00 setahun atau Rp 200.000,00 sebulan) dikurangi PTKP.
    3. Bukan Pegawai yang memiliki NPWP dan menerima penghasilan secara berkesinambungan: 50 % dari Penghasilan bruto dikurangi PTKP perbulan.
  2. Bukan Pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a dikalikan dengan 50% dari jumlah penghasilan bruto untuk setiap pembayaran imbalan yang tidak berkesinambungan;
  3. Peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a dikalikan dengan jumlah penghasilan bruto untuk setiap kali pembayaran yang bersifat utuh dan tidak dipecah;
  4. Pegawai harian, pegawai mingguan, pemagang, dan calon pegawai, serta pegawai tidak tetap lainnya yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan dan uang saku harian yang besarnya melebihi Rp.150.000 sehari tetapi dalam satu bulan takwim jumlahnya tidak melebihi Rp. 1.320.000,00 dan atau tidak dibayarkan secara bulanan, maka PPh Pasal 21 yang terutang dalam sehari adalah dengan menerapkan tarif 5% dari penghasilan bruto setelah dikurangi Rp. 150.000,00. Bila dalam satu bulan takwim jumlahnya melebihi Rp.1.320.000,00 sebulan, maka besarnya PTKP yang dapat dikurangkan untuk satu hari adalah sesuai dengan jumlah PTKP sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan dibagi 360.
  5. Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI yang menerima honorarium dan imbalan lain yang sumber dananya berasal dari Keuangan Negara atau Keuangan Daerah dipotong PPh Ps. 21 dengan tarif 15% dari penghasilan bruto dan bersifat final, kecuali yang dibayarkan kepada PNS Gol. IId kebawah, anggota TNI/POLRI Peltu kebawah/ Ajun Insp./Tingkat I kebawah.
  6. Besar PTKP adalah :
Penerima PTKP
Setahun
Sebulan
untuk diri pegawai
Rp 15.840.000
Rp 1.320.000
tambahan untuk pegawai yang sudah menikah(kawin)
Rp 1.320.000
Rp 110.000
tambahan untuk setiap anggota keluarga *) paling banyak 3 (tiga) orang
Rp 1.320.000
Rp 110.000
  1. *) anggota keluarga adalah anggota keluarga sedarah dan semenda dalam satu garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya.
  2. Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan adalah:
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif
sampai dengan Rp 50 juta
5%
diatas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta
15%
diatas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta
25%
diatas Rp 500 juta
30%
  1. Bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 20 % lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 17.
BAB lll
PEMBAHASAN
2.5              Contoh Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21
Tuan Toni (K/1) bekerja pada salah satu perusahaan computer dengan gaji Rp3.000.000/bulan, tunjangan keluarga Rp300.000, tunjangan makan Rp250.000. Perusahaan membayarkan premi asuransi kematian Rp35.000. Tiap bulan nya ia membayar iuran pensiun dan THT @ Rp45.000/bulan & Rp35.000/bulan. Pada 1 Juli ia pensiun dan menerima uang pensiun sebesar Rp2.500.000/bulan. Hitunglah PPH 21 terutang atas gaji, gaji & pensiun, pensiun, dan pensiun untuk tahun berikutnya !!!
Jawaban :
a. PPH 21 atas Gaji :
Gaji Rp3.000.000
Tunjangan makan Rp 250.000
Tunjangan keluarga Rp 300.000
Premi asuransi Rp 35.000
Pendapatan Bruto Rp3.585.000
Pengurang :
Biaya jabatan (5%*Rp3.585.000) Rp 179.250
Iuran Pensiun Rp 45.000
Iuran THT Rp 35.000
Rp 259.250
Penghasilan Neto/bulan Rp3.325.750
Penghasilan Neto * 6 Bulan (Januari – Juli) Rp19.954.500
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) (K/1) Rp18.480.000
PKP (Penghasilan Kena Pajak) Rp 1.474.500,-
PPH terutang atas gaji
= 5%*Rp1.474.500
= Rp73.725,-
b. PPH 21 atas Gaji dan Pensiun :
Pensiun Rp2.500.000
Biaya Pensiun (5%) Rp 125.000
PN/Bulan Rp2.375.000
PN/Bulan * 6 Bulan (Pensiun) Rp14.250.000
PN * 6 Bulan (Gaji) Rp19.954.500
Penghasilan Neto Gaji & Pensiun Rp34.204.500
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) (K/1) Rp18.480.000
PKP (Penghasilan Kena Pajak) Rp15.724.500
PPH 21 terutang atas Gaji dan Pensiun
= 5%*Rp15.724.500
= Rp786.225,-
c. PPH 21 atas Pensiun
= b - a
= Rp786.225 - Rp73.725
= Rp712.500,-
d. PPH 21 untuk Pensiun tahun berikutnya
Pensiun/bulan * 12 = Rp28.500.000
PTKP (K/1) = Rp18.480.000
= Rp10.020.000
5%*Rp10.020.000 = Rp501.000,-

BAB VI
PENUTUP
pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan menurut undang – undang perpajakan PPH pasal 21.
Pegawai tetap, penerima pensiun bulanan, bukan pegawai yang memiliki NPWP dan menerima penghasilan secara berkesinambungan dalam 1 (satu) tahun dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang PPh dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP




  

Daftar Pustaka
Modul pajak praktikum













Sabtu, 24 November 2012

tugas softskill 3

NAMA KELOMPOK :
 Andreas Paka             20210739
 Antari Pramono          20210936
 Rika Agustina            25210942


Temukan padanan kata dalam Bahasa Indonesia pada contoh berikut. Selanjutnya pilih 5 kata dari 25 kata yang tersedia dan buat contoh kata buat dalam bentuk kalimat efektif (tepat secara gramatikal Bahasa Indonesia).
 1. Abnormal perfomanca index
 2. Adjustment
 3. Adjusted price
 4. Administrative expenses
 5. Advance payment
 6. Audit working paper
 7. Automatic premium loan
 8. Bank line
 9. Blanket expense policy
 10. Capital adequacy ratio (CAR)
 11. Cash disbursement
 12. Certified public accountant
 13. Checking account
 14. Collective rights of stockholders
 15. Competitive bid
 16. Completion bond
 17. Conditional sale floater (insurance)
 18. Consumer debenture
 19. Continuous budget
 20. Cost forecasting
 21. Cost of goods sold
 22. Economic entity
 23. Economic class
 24. Financial intermediary
 25. Financial reporting

Jawaban Kelompok :
1. Abnormal perfomanca index                      : Indeks Kinerja abnormal
2. Adjustment                                                 : Penyesuaian
3. Adjusted price                                            : Harga yang disesuaikan
4. Administrative expenses                             : Biaya administrasi
5. Advance payment                                       : Uang muka
6. Audit working paper                                   : kertas kerja audit
7. Automatic premium loan                            : Pinjaman premium otomatis
8. Bank line                                                     : Baris Bank
9. Blanket expense policy                               : Kebijakan biaya seluruh harta
10. Capital adequacy ratio (CAR)                  : Rasio kecukupan modal
11. Cash disbursement                                    : Pembayaran tunai
12. Certified public accountant                      : Akuntan publik bersertifikat
13. Checking account                                                 : Rekening
14. Collective rights of stockholders              : Hak kolektif pemegang saham
15. Competitive bid                                        : Penawaran kompetitif
16. Completion bond                                      : Penyelesaian obligasi
17. Conditional sale floater (insurance)          : Penjualan barang bergerak bersyarat (asuransi)
18. Consumer debenture                                 : Konsumen obligasi konversi
19. Continuous budget                                   : Anggaran berkelanjutan
20. Cost forecasting                                        : Peramalan biaya
21. Cost of goods sold                                    : Harga Pokok Penjualan
22. Economic entity                                        : Kekayaan ekonomi
23. Economic class                                          : Kelas ekonomi
24. Financial intermediary                              : Perantara keuangan
25. Financial reporting                                    : laporan keuangan

Contoh kalimat efektif

1.  Financial Reporting            : Laporan Keuangan
     Manajer membuat laporan keuangan itu dengan baik dan benar.
2. Economi class                     : Kelas Ekonomi
     Andi membeli tiket kereta api kelas ekonomi di Stasiun Senen.
3,  Advance payment              : Uang muka
     Pak Budi membeli mobil Toyota Avanza dengan uang muka sebesar Rp 100.000.000.
4. Checking account               : Rekening
     Karena buku rekening tabungannya hilang, dia tidak dapat menabung di bank.
5.  Administrative expenses    : Biaya administrasi
    Bank selalu menetapkan biaya administrasi sebesar Rp 20.000 setiap bulannya.

                       


Jumat, 02 November 2012

tugas bahasa indonesia

tugas bahasa indonesia (tugas 2)

Tinjauan Buku
Tujuan Peninjauan

Kami melakukan peninjauan terhadap buku yang berjudul Akuntansi Perbangkan: Akuntansi Transaksi Bank Dalam Valuta Rupiah yang ditulis oleh N. Lapoliwa, SEM AK. MBA dan Daniel S. Kuswandi. Dalam buku ini dimuat berbagai macam penulisan dan catatan yang menjelaskan dan mengajarkan akuntansi bank dalam valuta rupiah secara terperinci. Tujuan kami melakukan peninjauan ini adalah untuk mengetahui bagaimana isi seluruhnya dari buku ini. Serta untuk menjelaskan mengapa buku tersebut dapat dikategorikan sebagai buku yang menjelaskan isinya secara terperinci. Serta menentukan apakah buku ini layak untuk dibaca dan dijadikan referensi.

Tujuan Penulis

Tujuan penulis menulis buku ini adalah ingin menjabarkan bagaimana proses transaksi perbankan dalam valuta rupiah. Dengan menyajikan beberapa bagian dan bab dalam pokok bahasan, terlihat penulis ingin mempermudah pembaca saat membaca buku tulisannya. Kemudian hal tersebut dipermudah lagi dengan diberikan contoh-contoh soal yang menyangkut tentang transaksi dalam bank. Selain itu, penulis nampaknya hendak membuat buku karyanya agar dapat dijadikan referensi dan bahan bacaan yang pantas digunakan. Paslnya, dalam buku ini menggunakan gaya bahasa yang mudah dimengerti namun memiliki makna yang tidak biasa dalam isinya.

Rangkuman Buku

Buku ini menjelaskan dan menjabarkan bagaimana melakukan transaksi bank dalam valuta rupiah secara terperinci. Pasalnya buku ini menjelaskan segala macam transaksi yang biasa dilakukan dalam kegiatan perbankan melalui bab yang berbeda-beda. Tercatat terdapat sembilan bab yang dimuat dalam buku ini. Diantaranya adalah akuntansi penanaman dana bank dan analisis laporan keuangan bank. Buku ini juga menggunakan gaya bahasa yang mudah dimengerti bagi pembacanya. Dalam buku ini juga diberikan contoh-contoh soal agar pembaca lebih mengerti apa yang dijelaskan dari buku ini.

Dalam kesembilan bagian pokok bahasan yang dimuat dalam buku ini, semuanya menjelaskan isi yang berbeda-beda namu saling berkesinambungan. Pada bagian pertama dari buku ini yang bejudul konsep dasar akuntansi keuangan, dijelaskan konsep pengertian dan proses akuntansi pada umumnya dan bagaimana penerapannya pada pada perusahaan bank. Kemudian pada bagian kedua dijelaskan tentang akuntansi kliring manual dimana semakin banyaknya transaksi dagang yang melibatkan pembayaran dengan bank mengakibatkan semakin banyak transaksi giral antar bank. Kriling sebenarnya merupakan transaksi lalu lintas pembayaran yang dimaksudkan untuk memudahkan penyelesaian hutang-piutang antar bank yang timbul dari transaksi giral. Transaksi ini dilakukan oleh setiap bank peserta kriling melalui perantara Bank Indonesia sebagai Lembaga Kriling.

Pada bagian ketiga, dijelaskan tentang akuntansi untuk dana bank yang meliputi giro, simpanan berjangka, tabungan-tabungan, Bank Indonesia, pinjaman yang diterima, pinjaman jangka panjang, setoran jaminan dan dana lainnya atau akuntansi untuk sumber dana yang berada pada sisi passiva neraca. Serta pada bagian keempat dijelaskan tentang mekanisme akuntansi pada sisi aktiva yang menyangkut penanaman dana seperti: penanaman dana dalam alat likuid atau kas, penanaman dana pada lembaga-lembaga keuangan, penanaman dana dalam bentuk perkreditan dan penanaman dana dalam aktiva tetap. Karena penanaman dana erat dengan pendapatan bunga yang dihasilkan, maka dalam bagian keempat ini dibahas tentang pos-pos aktiva dan pendapatan. Kemudian dalam bagian kelima sampai bagian kesembilan, buku ini menjelaskan tentang akuntansi jasa bank, akuntansi komitmen dan kontijensi, akuntansi pendapatan dan biaya, proses akuntansi bank dan analisis laporan keuangan bank. Semuanya meliputi transaksi lanjut yang lebih mendalam yang biasanya terjadi dalam transaksi perbankan.

Kesimpulan

Buku ini menjelaskan akuntansi perbankan mulai dari yang mendasar sampai yang terdalam. Buku ini menggunakan beberapa bagian dan bab berupa pokok bahasan yang dimuat dalam sembilan bagian. Semuanya menjelaskan isi yang berbeda-beda namun saling berkesinambungan. Maka dapat dikatakan buku ini memuat informasi yang sangat terperinci. Buku ini dilengkapi dengan contoh soal agar mempermudah pembaca. Selain itu penulis juga menggunakan gaya bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca. Maka dari itu, kami memiliki kesimpulan bahwa buku ini layak untuk dibaca dan layak untuk dijadikan referensi. Dengan demikian kami bisa mendapatkan hasil dari tujuan peninjauan buku ini.


Nama :
- Andreas Paka
- Antari Pramono
- Rika Agustina
tugas bahasa indonesia (tugas1)

1. Komentar :
Dangan canggihnya teknologi di masan sekarang ini pemasaran tidak hanya bisa di lakukan dengan cara tradisional seperti pemasaran langsung ke pasar atau dari pembicaraan mulut ke mulut tetapi bisa dilakukan di dunia maya dengan cara online. Bisa menghemat waktu, biaya produksi, tempat. Namun juga bisa lebih memperluas pemasaran tidak hanya di satu tempat dan mempermudah konsumen untuk melihat dan mengenal barang produksi kita di banyak wilayah tanpa kita harus membuka cabang di daerah lain sehingga kita bisa mendapatkan laba yang maxsimal.
Kesalahan :
1. Dengan kata lain seharusnya “dengan demi kian”
2. Dalam kondisi perekonomian saat ini seharusnya “ kondisi perekonomian saat ini “
3. Akan laku seharusnya “ akan terjual atau akan terjual di pasaran”

2. Rumusan masalah :
1. Pemukiman kumuh identi dengan kemiskinan
2. Pemukiman kumuh mengakibatkan masalah kesehatan seperti : masalah air minum, tinja, sampah, sanitasi makanan, serangga dan pencernaan yang disebabkan oleh timbulnya pemukiman kumuh.
Tujuan :
1. sebab timbulnya banyak pemukiman kumuh di kota.
2. masalah kemiskinan yang tidak kunjung usai.
3. dampak kemiskinan dan pemukiman kumuh bagi kesehatan masyarakat.
4. Dampak keterbatasan ekonomi bagi masyarakat dengan nilai marginal yang rendah.

Nama Kelompok :
- Andreas Paka
- Antari Pramono
- Rika Agustina